Artikel

Realisasi APBDes Desa Drawati Kecamatan Paseh Tahun 2019

28 Februari 2019 10:49:04  Administrator  1.016 Kali Dibaca  Berita Desa

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten  Bandung Nomor. 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Kepala Desa wajib menyusun  Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 untuk  dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai  pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa.

 

Download Realisasi Apbdesa Drawati

Klik Link Dibawah

↓↓↓↓↓

Doc Realisasi APBDes Drawati 2019

Doc Perubahan Realisasi APBDes Drawati 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sukasari No.01, Drawati, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Drawati
Kecamatan : Paseh
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40383
Telepon :
Email : desadrawati.2007@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:58
    Kemarin:211
    Total Pengunjung:5.104
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.0
    Browser:Mozilla 5.0