Yang dimaksud dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.
Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.
Pada Tanggal 28 September 2017 Desa Drawati menerima bantuan dari Dinas Sosial (DINSOS) melalui Program PMKS, untuk jumlah penduduk yang mendapatkan bantuan tersebut yaitu sebanyak 5 orang. Bantuan dibagikan oleh KADER dan beberapa Perangkat Desa dengan mengantarkannya ke tiap rumah penerima bantuan, adapun bantuan yang diberikan berupa Kasur, Beras dan beberapa kebutuhan lainnya.
Kami sebagai Perangkat Desa Drawati sangat bersyukur dengan adanya Program tersebut yang mana sangat membantu dan tentunya sangat bermanfaat sekali bagi kesejahteraan masyarakat khususnya bagi Orang Dengan Kecacatan (ODK) Berat.